Kader Partai Umat Dibekuk Densus 88 Terkait Terorisme, Polri: Penanganan Tidak Melihat Latar Belakang Sosial

- 15 Februari 2022, 17:00 WIB
Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Terduga Teroris di Kasihan, Polres Bantul Backup Pengamanan. Selain di Jawa Tengah, Densus juga mengamankan terduga kasus terorisme di  Bengkulu yang merupakan kader Partai Umat
Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Terduga Teroris di Kasihan, Polres Bantul Backup Pengamanan. Selain di Jawa Tengah, Densus juga mengamankan terduga kasus terorisme di Bengkulu yang merupakan kader Partai Umat /Foto ANTARA/Mohammad Ayudha/

KALBAR TERKINI - Kader Partai Umat Dibekuk Densus 88 Terkait Terorisme,  Polri: Penanganan Tidak Melihat Latar Belakang Sosial

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri buka suara perihal penangkapan salah satu kader Partai Ummat berinisial RH.

RH ditangkap karena sebagai terduga teroris di Bengkulu yang berimbas pada desakan evaluasi kerja.

Baca Juga: Teroris Filipina Sergap dan Bunuh Tentara: Beraksi di Hutan dan Pemukiman

Dalam hal ini, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan penegakan hukum dilakukan tanpa memandang status dan latar belakang seseorang.

"Jadi, sama seperti tersangka tindak pidana terorisme yang lain, Densus 88 tidak pernah melihat status seseorang," ujar Aswin dalam keterangannya, Selasa 15 Februari 2022.

Dikatakan Aswin, penegakan hukum didasari karena alat bukti yang cukup yang dapat menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok terorisme tertentu.

Baca Juga: Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Diduga Terkait Kasus Terorisme, Masih Dalam Pemeriksaan

Kinerja yang dilakukan aparat kepolisian juga diawasi secara ketat oleh pihak internal maupun eksternal.

"Polri memiliki perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88.

Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," jelasnya.

Baca Juga: Ditangkap karena Hadiri Baiat ISIS di 3 Tempat, Munarman Sempat Melawan Densus 88 di Rumahnya

Sebelumnya, Densus meringkus tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu 9 Februari 2022 lalu.

Ketiganya disebut telah berbaiat ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999.

Salah satu terduga terorisme yang ditangkap merupakan kader dari DPW Partai Ummat.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x