Ditangkap karena Hadiri Baiat ISIS di 3 Tempat, Munarman Sempat Melawan Densus 88 di Rumahnya

- 27 April 2021, 20:54 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumahnya, Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumahnya, Selasa, 27 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

KALBAR TERKINI - Munarman, mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teros Polri.

Pria yang suka bicara meledak-ledak ini ditangkap di rumahnya, Selasa, 27 April 2021, terkait dengan hadirnya ia saat Baiat ISIS di Makassar dan UIN Jakarta.

Baca Juga: Selain 3 Tersangka Terorisme, Densus 88 Polda Kalbar Juga Amankan Perempuan di Sekadau

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman lantaran mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," katanya.

Baca Juga: Operasi pada Tiga Wilayah di Kalbar, Densus 88 Anti Teros Amankan Terduga Teroris Jaringan JAD

Namun demikian, dia tidak menuturkan lebih lanjut mengenai kapan waktu baiat itu dilakukan oleh Munarman.

Dia hanya memastikan bahwa kini Munarman telah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di kediamannya siang tadi.

Penangkapan Munarman sendiri, kata dia, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x