Potensi Kerugian Rp8,9 Miliar, Susi Air Polisikan Bupati dan Sekda Malinau, Buntut Pengusiran Pesawat

- 12 Februari 2022, 01:28 WIB
Satpol PP Pemda Malinau usir paksa pesawat Susi Air dari hanggar bandara
Satpol PP Pemda Malinau usir paksa pesawat Susi Air dari hanggar bandara /tayangan Twitter @susipudjiastuti/

 

KALBAR TERKINI - Potensi Kerugian Rp8,9 Miliar, Susi Air Polisikan Bupati Malinau, Buntut Pengusiran dari Hanggar Pesawat.

Pihak Maskapai Susi Air akhirnya mempolisikan Bupati Malinau Kalimantan Utara Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.

Pelaporan tersebut terkait pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau beberapa hari lalu yang dilakukan Pol PP Kabupaten Malinau.

Baca Juga: Indra Kenz Bakal Dijerat Pasal Berlapis UU ITE hingga TPPU, Polri: Diperiksa Pekan Depan, Pelapor 8 Orang

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan langkah Susi Air setelah melayangkan sosmasi namun tidak dihiraukan.

Padahal maskapai perintis tersebut mengaku mengalami potensi kerugian sebesar Rp8,9 miliar.

“Sebagai kuasa hukum dan secara resmi mengirimkan Somasi/teguran pada hari Senin, tanggal 7 Februari 2022 dan ditujukan kepada dua pihak yakni (1) Sdr. Wempi Wellem Mawa (Bupati Malinau) dan (2) Sdr. Ernes Silvanus (Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau).

Baca Juga: Polda Metro Bantah Penangkapan Briptu Christy Terkait Video Mesum, IPW: Ada Perwira Lain di Balik Kasus ini

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: IDX


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x