Kecewa MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ini Respon Ibu dan Calon Istri Brigadir J

9 Agustus 2023, 00:02 WIB
Ibu dan mantan calon istri Brigadir J mengaku kecewa dengan keputusan MA /

KALBAR TERKINI - Rosti Simanjuntak, Ibu dari almarhum Brigadir J mengaku terkejut dan sedih saat mendengar keputusan MA yang mengurangi hukam buat Ferdy Sambo dan teman-temannya.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 8 Agiustus 2023.

pun akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.

Baca Juga: Sutarmidji Tak Lagi Jabat Gubernur Kalimantan Barat Mulai September, Ini Nama Calon Pejabat Sementara (Pj)

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya," ucapnya.

Kami Kecewa Berat

Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak menulis pesan menyentuh setelah mengetahui Ferdy Sambo dan kawan-kawan mendapat keringanan hukuman.

Melalui akun Instagramnya, dia membagikan foto makam Yosua dibubuhi tulisan bernada kekecewaan.

Baca Juga: Sutarmidji Tak Lagi Jabat Gubernur Kalimantan Barat Mulai September, Ini Nama Calon Pejabat Sementara (Pj)

"Sabar ya sayang. Walaupun dirimu sudah di atas sana, bahkan nyawamu sudah direbut dia pun, dirimu harus tetap sabar,. 

Itu kan yang abang terus ajarkan kepada adek saat mengeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya, sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," tambahnya.

Sebelumnya, MA telah selesai menggelar sidang kasasi terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasilnya, Hakim MA memutuskan mengabulkan kasasi Ferdy Sambo. Sehingga hukuman Sambo diubah menjadi pidana seumur hidup tidak lagi pidana mati.***

 

Editor: Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler