Panji Gumilang Serang Balik MUI, Mahfud: Al-Zaytun Itu Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri

- 30 Juni 2023, 11:13 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD ungkap ada unsur pidana di kasus Ponpes Al-Zaytun.
Menkopolhukam Mahfud MD ungkap ada unsur pidana di kasus Ponpes Al-Zaytun. /

KALBAR TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, sehubungan dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

Menurut Mahfud, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Frostbite: Pengertian, Bahaya dan Cara Penanganannya, Berhubungan dengan Cuaca Dingin?

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan.

Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak.

Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," ungkapnya.

Mahfud mengatakan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun dan menegaskan masalah ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana.

"Ndak ada, kalau hukum ndak ada target waktunya tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana," kata Mahfud.

Cholil Nafis merespon serangan balik Panji Gumilang yang menyebut MUI  keluarkan fatwa Ponpes Al-ZAytun ajarkan aliran sesat.
Cholil Nafis merespon serangan balik Panji Gumilang yang menyebut MUI keluarkan fatwa Ponpes Al-ZAytun ajarkan aliran sesat. Antara

Panji Gumliang Serang Balik MUI

Sementara itu, Pimpinan Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, memberikan jawaban atas stigma yang telah berkembang luas di masyarakat yang menyebut Ma'had Al Zaytun (MAZ) mengajarkan aliran sesat dan menyebutkan adanya fatwa MUI yang mendukung pernyataan warga tersebut.

Menurut Panji Gumilang, ajaran di Al Zaytun justru menggunakan kurikulum Departemen Agama dan Departemen Pendidikan yang semua jenjang pendidikan mendapatkan akreditasi A unggul.

Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Prancis, Bermula dari Polisi Tembak Mati Remaja karena Langgar Peraturan Lalu Lintas

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x