"Majelis ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru lakukan tabayyun.
Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam.
Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," jelasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad, Cholil Nafis memberikan respons soal pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang soal adanya fatwa MUI terkait Pesantrennya.
Cholil Nafis menegas, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa sebagaimana yang diucapkan Panji Gumilang.
MUI belum pernah memgeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun atau Panji Gumilang," ujar Cholil dalam keterangannya 28 Juni 2023.
Menurut Cholil Nafis, pihaknya baru mengeluarkan fatwa pada 13 Juni 2023, berupa fatwanya terkait Khotib wanita.
"Baru tanggal 13 Juni 2023 fatwa tentang khotib wanita.
Surat MUI dibalas, tidak bisa menerima tim MUI karena sampe 2023 akhir sibuk dengan kegiatan," jelasnya.