KontraS Vs Menteri Pengemban 15 Jabatan

8 Juni 2023, 11:58 WIB
Kolase Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Aktivis HAM Haris Azhar, dan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

KALBAR TERKINI - Sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang dilakukan oleh anggota KontraS, Haris Azhar dan Fatia pada Kamis, 8 Juni 2023 kembali digelar dengan agenda mendengar kesaksian Luhut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya idang perdana sudah digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin 3 April 2023.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sejak 19 Maret 2022.

Keduanya kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada 1 November 2022, nyaris tujuh bulan sejak pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.

Baca Juga: Tingkatkan Ekosistem Periklanan dan Pengalaman Pelanggan, Indosat dan Infomo kembangkan Platform AI/ML

Perkara pencemaran nama baik ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni:

- PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan)

- PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan)

- PT Nusapati Satria (IU Penambangan)

- PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia Di 16 Besar Singapore Open 2023: Minions vs Jepang, Ginting Kontra Brian Yang

Dua dari empat perusahaan tersebut, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut dan ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ

Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan dikenal sebagai politisi yang kerap merangkap jabatan dalam waktu yang bersamaan dan telah menduduki setidaknya 15 jabatan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Singgah Nongkrong, Jangan Lupa Sambangi Warung Kopi Terviral di Pontianak Ini, Wk Asiang Langganan Para Artis

Berikut ini deretan jabatan yang pernah dan sedang dijabat Luhut di masa kepemimpinan Presiden Jokowi:

1. Kepala Staf Presiden (KSP)

Luhut Binsar Pandjaitan menduduki posisi ini pada awal atau selama periode pertama Pemerintahan Jokowi.

Luhut menjabat sebagai KSP dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)

Luhut Binsar Pandjaitan pernah menduduki jabatan menkopolhukam yang menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada tanggal 12 Agustus 2015.

Baca Juga: Update KLB Rabies di NTT: Warga Ramai-ramai Vaksinasi Hingga Tembak Mati Anjingnya

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim)

Luhut Binsar Pandjaitan menduduki jabatan ini pada tanggal 27 Juli 2016.

Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, posisi ini sedikit berubah menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

4. Penunjukan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim.

Luhut Binsar Pandjaitan menduduki jabatan tersebut untuk menggantikan Arcandra Tahar, yang telah menimbulkan masalah paspor ganda selama dua bulan. 

5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang bertugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri.

Baca Juga: Spesifikasi dan Simulasi Kredit OTR Pontianak New MINI Countryman, Kecepatan Bisa Capai 250 Km/Jam

6. Ketua Panitia Nasional Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia 2018

Pada tahun 2018, Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan akbar sektor keuangan IMF-Bank Dunia di Bali.

Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional.

7. Menteri Perhubungan Ad Interim

Luhut Binsar Pandjaitan  menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim.

Pada saat itu, Budi terjangkit Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

8. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Pada 26 November 2020, posisi ini diberikan kepada Luhut Binsar Pandjaitan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Eddie Prabowo, tersangkut kasus korupsi terkait ekspor benih lobster 

Baca Juga: Usai Tuai Kritikan, Nadiem: Mengenai Nama atau Istilah Mungkin Kita Mengerucut Kepada Database Talenta Guru

9. Wakil Ketua BPK-PEN ke-9

Komisi Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dibentuk pada bulan Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Badan ini dibentuk untuk memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19. KPC-PEN diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu wakil ketua.

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Gugus tugas yang dibentuk pemerintah pada puncak kejadian Covid-19 pada Juli 2020 melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. 

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Jabatan ini ditugaskan Jokowi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 Juni 2021.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Marketplace Guru, Apa Saja Syarat Guru dan Sekolah untuk Bisa Bergabung?

12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Pada 2021, Jokowi membentuk Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Dalam perpres tersebut, Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jabatan baru Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Live Score Singapura Open 2023: Jonatan Christie Tumbang dalam Waktu 44 Menit, Hanya Dua Wakil ke 16 Besar

14. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional.

Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

15. Ketua Satgas Percepatan IKN

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Satgas Khusus Percepatan Investasi di IKN. Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membangun proyek Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan Luhut pun dilibatkan dalam mega proyek ini.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler