Bharada E Akui Mendapat Tekanan, Dipaksa Ikuti Skenario yang Telah Dibuat Atasannya

9 Agustus 2022, 06:33 WIB
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan di balik pengajuan perlindungan hukum dan Justice Collaborator. /

KALBAR TERKINI - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan tertekan secara lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. 

Baca Juga: Ini Kronologi Penembakan Brigadir J Versi Polisi vs Kronologi Versi Pengakuan Bharada E, Beda ?

Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas.

Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa. 

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan.

Baca Juga: Siapakah Atasan Bharada E yang Perintahkan Tembak Brigadir J? Mahfud: Bisa Menjadi Kasus Dark Number

Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. 

Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan.

Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. 

Baca Juga: SEMIFINAL Piala AFF U16 2022: Berikut Daftar Tim yang Lolos dan Jadwal Pertandingan, Indonesia vs Myanmar

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya.

Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan dan mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler