KALBAR TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat mala 26 Februari 2021.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, ketika dikonfirmasi belum menyebutkan barang bukti dan kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Sulawesi Selatan tersebut.
Fikri kepada media memastikan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjerat dalam operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Produk Hukum adalah Kesepakatan, Mahfud MD: Revisi UU ITE Harus Dilakukan
Penangkapan Nurdin kata Ali Fikri adanya dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali, Sabtu 27 Februari 2021 seperti dilansir dari Jurnal-Makasar.com
Artikel ini telah terbit sebelumnya di Jurnal-Makasar dengan Judul Juru Bicara KPK Benarkan Gubernur Sulses Diamankan Diduga Terkait Korupsi
Baca Juga: Demi Pencalonan Gubernur Lampung, Darius Akui Libatkan Diri di Kasus Korupsi Fee Proyek
Baca Juga: Dua Warga Binaan Kembali Terlibat Bisnis Narkoba, Kalapas Pontianak Akui Kecolongan
Ali menambahkan, bahwa saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk menangani kasus ini.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.
Baca Juga: Pastikan PTDH Bripka CS, Kadiv Propam Polri: Anggota Polri Dilarang Masuk Tempat Hibuan Malam
Diketahui, sebelumnya beredar informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK karena terjerat OTT.
Saat ini Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya yang terkena OTT sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.
Dalam OTT turut juga diamankan uang satu koper yang jumlahnya diperkirakan Rp1 Miliar.***