Whatsapp Bahayakan Negara: Dituntut Hapus Enskpripsi End-to-End

- 26 Mei 2021, 13:39 WIB
TUNTUTAN  INDIA -  Pemerintah India mendesak  Whatsupp untuk menghapus sejumlah kebijakabn privasi bagi penggunanya termasuk Enskpripsi End-to-End di pirantinya karena maraknya pembuat berita hoax tentang Covid-19./IMAGE: WHO/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
TUNTUTAN INDIA - Pemerintah India mendesak Whatsupp untuk menghapus sejumlah kebijakabn privasi bagi penggunanya termasuk Enskpripsi End-to-End di pirantinya karena maraknya pembuat berita hoax tentang Covid-19./IMAGE: WHO/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /WHO

"Keluhan WhatsApp ini, mengutip putusan Mahkamah Agung India 2017 yang mendukung privasi dalam kasus,  yang dikenal sebagai Puttaswamy," kata seorang sumber. 

Pengadilan kemudian memutuskan bahwa privasi harus dipertahankan. Kecuali dalam kasus-kasus di mana legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas, semuanya dipertimbangkan. WhatsApp berpendapat, undang-undang tersebut gagal ketika tes tersebut dimulai lewat kurangnya dukungan parlemen yang eksplisit.

Baca Juga: Rachel Vennya Miliki Kerajaan Bisnis di Seluruh Indonesia, Berikut Profil Lengkap Agama, Pendidikan dan Karir

Para ahli telah mendukung argumen WhatsApp. “Persyaratan ketertelusuran dan pemfilteran baru dapat mengakhiri enkripsi ujung-ke-ujung di India,” tulis sarjana Stanford Internet Observatory,  Riana Pfefferkorn pada Maret 2021. 

Gugatan pengadilan lainnya terhadap aturan baru sudah ditunda di Delhi dan di tempat lain. 

Kalangan jurnalis berpendapat,  perluasan regulasi teknologi kepada penerbit digital, termasuk penerapan standar kesusilaan dan selera, tidak didukung oleh undang-undang yang mendasarinya.*** 

 

Sumber: Reuters

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x