KALBAR TERKINI – Menerapkan protokol kesehatan menjadi kewajiban bagi setiap instansi khsusunya lingkungan TNI.
Hal tersebut yang dilakukan Subdenpom XII/2-4 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Mereka melaksanakan kegiatan di Kecamatan Selat, bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP, Dishub serta Dinas BPBD setempat.
Baca Juga: Siap Bertugas di Perbatasan Negara, Yonif Mekanis 643/Wns Terima Kunjungan Tim Riksiapops Mabes TNI
Dengan memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintasi ruas jalan Tjilik Riwut,
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pencegahan penyebaran COVID -19 di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dansubdebpom XII/2-4 Kapuas, Lettu Cpm Indra Wahyudi, mengatakan kegiatan operasi penegakkan disiplin dilakukan secara rutin bersinergi dengan instansi terkait di sana.
Tujuanya adalah demi menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan karena sampai saat ini pandemi masih berlangsung.
Baca Juga: Punya Torpedo Kapal Selam, KRI Nanggala-402 Perkuat TNI AL Sejak Tahun 1978