Google Jerman Dijerat UU Antitrust: Jangan Salahkan 'Mbah Google!'

- 25 Mei 2021, 21:39 WIB
ANTITRUST - Badan Pengawas anti-Trust Jerman baru saja meluncurkan penyelidikan ke Google atas praktik anti-persaingan./IMAGE: ANDROID COMMUNITY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
ANTITRUST - Badan Pengawas anti-Trust Jerman baru saja meluncurkan penyelidikan ke Google atas praktik anti-persaingan./IMAGE: ANDROID COMMUNITY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /ANDROID COMMUNITY

KALBAR TERKINI - Google telah begitu meraksasa sebagai perusahaan teknologi tak tertandingi di bumi. Hampir setiap orang di semua sudut dunia pasti mengenal kata 'Google', dan menjadikannya sebagai kamus utama dalam mencari segala jenis informasi.

Bukan salah Google pula jika semua strata sosial, pebisnis dan pemerintah di semua negara menjadikan Google sebagai andalan. Pun  bukan salah Google pula ketika perusahaan teknologi AS ini dikenai sanksi hukum dengan tuduhan melanggar undang-undang antitrust di sejumlah negara.

Badan Pengawas Antitrust Jerman misalnya, baru saja meluncurkan penyelidikan ke Google atas praktik anti-persaingan, demikian pernyataan lembaga ini, sebagaimana dikutip Kalbar-Terkini.com dari Daily Sabah, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Sentimen Anti-Muslim Merebak di Barat, Erdogan: Seperti Sel Kanker

Penyelidikan ini menggunakan undang-undang baru Jerman, yang telah digunakan untuk memeriksa raksasa teknologi AS lainnya. Kantor Kartel Federal akan menyelidiki Google unit Eropadi Jerman dan Irlandia dan perusahaan induknya, Alphabet di California, sebagaimana pernyataan lembaga tersebut.

"Investigasi kami memiliki 'signifikansi lintas pasar yang luar biasa' karena luasnya produk digital Google," kata kepala kantor kartel,  Andreas Mundt.

"Model bisnis Google sangat mendasar,  dibangun di atas pemrosesan data penggunanya," lanjut Mundt. "Google memiliki keuntungan strategis di sini,  karena aksesnya yang mapan ke data yang relevan secara kompetitif."

"Pertanyaan kunci dalam penyelidikan ini adalah apakah konsumen memiliki cukup pilihan atas penggunaan data mereka oleh Google,  jika mereka ingin menggunakan layanan Google," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Iran Dituding Jual Negaranya ke Tiongkok: Lewat Kontrak 25 Tahun

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x