Whatsapp Bahayakan Negara: Dituntut Hapus Enskpripsi End-to-End

- 26 Mei 2021, 13:39 WIB
TUNTUTAN  INDIA -  Pemerintah India mendesak  Whatsupp untuk menghapus sejumlah kebijakabn privasi bagi penggunanya termasuk Enskpripsi End-to-End di pirantinya karena maraknya pembuat berita hoax tentang Covid-19./IMAGE: WHO/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
TUNTUTAN INDIA - Pemerintah India mendesak Whatsupp untuk menghapus sejumlah kebijakabn privasi bagi penggunanya termasuk Enskpripsi End-to-End di pirantinya karena maraknya pembuat berita hoax tentang Covid-19./IMAGE: WHO/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /WHO

KALBAR TERKINI - Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di bidang media sosial (medsos) terus dipermasalahkan oleh otoritas di sejumlah setempat.

Ini  terkait pemuatan konten atau informasi yang dianggap membahayakan stabilitas keamanan di negara-negara tersebut sekalipun pengelola medsos melindungi privasi  si pembuat konten.

Medsos cenderung tidak menyeleksi konten-konten yang riskan memicu kesalahan informasi, informasi palsu atau hoax sehingga memancing kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, perang status dalam konflik politik antarnegara, antarpartai, antarras, atau antargolongan  pun selalu ramai di media sosial, terutama di Twitter dan Facebook.

Di India, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Damodardas Modi,  yang sedang puyeng oleh menggilanya pandemi Covid-19 , semakin puyeng lagi dengan bermunculannya berbagai informasi yang menyesatkan terkait virus korona di Whatsapp.

Baca Juga: Ular Piton Mangsa Anjing, Hanya Tiga Menit !

Itu sebabnya Pemerintah India  berusaha memblokir peraturan WhatsUpp yang mulai berlaku pada Rabu, 26 Mei 2021, yang menurut para ahli akan memaksa unit Facebook (FB.O) selaku induk Whatsapp yang berbasis di California, AS,  untuk melanggar perlindungan privasi, menurut sumber Reuters sebagaimana dikutip Kalbar-Terkini.com, Rabu ini.

WhatsApp telah mengajukan keluhan hukum di Pengadilan Tinggi Delhi terhadap Pemerintah India.

Gugatan tersebut, sebagaimana  dijelaskan oleh sejumlah sumber, meminta pengadilan menyatakan bahwa salah satu aturan baru pemerintah ini merupakan pelanggaran hak privasi dalam konstitusi India.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x