Whatsapp Bahayakan Negara: Dituntut Hapus Enskpripsi End-to-End

- 26 Mei 2021, 13:39 WIB
TUNTUTAN  INDIA -  Pemerintah India mendesak  Whatsupp untuk menghapus sejumlah kebijakabn privasi bagi penggunanya termasuk Enskpripsi End-to-End di pirantinya karena maraknya pembuat berita hoax tentang Covid-19./IMAGE: WHO/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
TUNTUTAN INDIA - Pemerintah India mendesak Whatsupp untuk menghapus sejumlah kebijakabn privasi bagi penggunanya termasuk Enskpripsi End-to-End di pirantinya karena maraknya pembuat berita hoax tentang Covid-19./IMAGE: WHO/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /WHO

Pemerintah India juga telah menekan perusahaan teknologi untuk menghapus, tidak hanya apa yang digambarkannya sebagai informasi yang salah tentang pandemi Covid-19 yang melanda India.

Melainkan juga beberapa kritik terhadap tanggapan pemerintah terhadap krisis, yang merenggut ribuan nyawa setiap hari.

Tanggapan perusahaan terhadap aturan baru tersebut telah menjadi subjek spekulasi yang intens sejak diluncurkan pada Februari 2021, 90 hari sebelum aturan tersebut diberlakukan.

Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital, yang diumumkan oleh Kementerian Teknologi Informasi India, menunjuk 'perantara media sosial yang signifikan' ,  untuk kehilangan perlindungan dari tuntutan hukum dan tuntutan pidana,  jika mereka gagal mematuhi kode. 

WhatsApp, induknya Facebook, dan perusahaan teknologi lainnya telah berinvestasi besar-besaran di India. Tetapi,  pejabat perusahaan khawatir secara pribadi bahwa peraturan yang semakin berat oleh pemerintahan Modi,  dapat membahayakan prospek tersebut. 

Di antara aturan baru tersebut adalah persyaratan bahwa perusahaan media sosial besar menunjuk warga negara India untuk peran kepatuhan utama, menghapus konten dalam waktu 36 jam setelah perintah hukum, dan menyiapkan mekanisme untuk menanggapi keluhan.

Baca Juga: Giant Seluruh Indonesia Akhirnya Ditutup, PT Hero Ungkapkan Beratnya Bisnis Ritel Ditengah Pandemi Covis-19

Mereka juga harus menggunakan proses otomatis untuk menghapus pornografi. Facebook telah menyatakan setuju dengan sebagian besar ketentuan,  tetapi masih mencari cara untuk merundingkan beberapa aspek.

Twitter, yang mendapat kecaman paling banyak karena gagal menghapus postingan para kritikus pemerintah, menolak berkomentar. 

Beberapa orang di industri medsos ini mengharapkan penundaan dalam penerapan aturan baru dan meminta keberatan pihaknya didengarkan. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x