PEDULI LINDUNGI DIANGGAP LANGGAR HAM! HRW Soroti Pelanggaran HAM, Ini Deretan Dosa Indonesia di Mata AS

- 16 April 2022, 21:15 WIB
Peduli Lindungi kini hadir fitur offline Check in
Peduli Lindungi kini hadir fitur offline Check in /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto


KALBAR TERKINI - Pemerintah AS menilai tingginya kasus pelanggaran HAM di Indonesia sepanjang tahun 2021.

Ini termasuk kewajiban penggunaan aplikasi Pedulilindungi dalam beraktivitas termasuk bepergian, yang dianggap melanggar privasi karena sudah menyangkut data rakyat.

Kaitannya itu, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, setidaknya harus lebih bijaksana dalam memimpin negara.

Baca Juga: SOROT KASUS AHMADIYAH DI SINTANG! HRW Nilai Pemerintah Indonesia Diskriminasi Agama-agama Minoritas!

Serta juga tegas menindak semua bentuk pelanggaran hukum termasuk di kalangan oknum-oknum dalam pemerintahannya.

Hal ini supaya Jokowi, yang memasuki periode terakhir masa jabatannya, kelak meninggalkan warisan yang baik dalam sejarah bangsa dan negara Indonesia.

Apalagi, Pemerintah AS menilai bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sangat kencang, dan hampir merata di semua lini sepanjang 2021.

Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Melalui Platform Peduli Lindungi, Begini Cara Mudah Yang Perlu Anda Ketahui

Dilansir Kalbar-Terkini.com, laporan setebal 60 halaman ini bertajuk 'Indonesia 2021 Human Rights Report Executive Summary (Ringkasan Eksekutif Laporan Hak Asasi Manusia Indonesia 2021)'.

Dari laporan itu, yang juga bersumber dari laporan-laporan kalangan LSM, sudah termasuk kehadiran aplikasi milik Pemerintah Indonesia, Peduli Lindungi.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: hrw.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x