KALBAR TERKINI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN mengampanyekan bahaya stunting, lewat Short Message Service (SMS).
Pada pesan itu ditulis agar masyarakat yang mempunyai balita dihimbau mengikuti posyandu. Gunanya untuk mendeteksi dini tumbuh kembang anak.
Sebenarnya apa itu stunting? Menurut situs BKKBN, stunting adalah kekurangan gizi bayi pada 1000 hari pertama kehidupan.
Baca Juga: Akui Angka Stunting Sintang Masih 32 Persen, Bupati Jarot: Kami Jalankan Sesuai Tupoksi
Kurangnya asupan gizi ini berlangsung lama hingga dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Dikarenakan mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari bayi pada umumnya. Perlu diingat stunting itu pasti bertubuh pendek, sedangkan yang bertubuh pendek belum tentu stunting.
Masalah stunting perlu segera diselesaikan bahkan pemerintah menargetkan penurunan 14 persen pada tahun 2024. Ini dikarenakan stunting, berpotensi menurunkan sumber daya manusia dan berhubungan dengan kesehatan bahkan kematian anak.
Stunting itu bisa berawal dari masa kehamilan. Dimana si ibu kekurangan asupan gizi ketika mengandung sehingga setelah lahir anaknya berpotensi mengalami stunting.
Saat dilahirkan, ukuran panjang tubuh bayi tidak mencapai 48 cm dan beratnya kurang dari 2,5 kg.