THR PNS Cair Senin, Simak Juga Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi PNS, TNI dan Polri

16 April 2022, 20:08 WIB
Kabar Terbaru Soal THR Bagi ASN, TNI dan Polri, Ini Kata Sri Mulyani /tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI

KALBAR TERKINI – Akhirnya pemerintah mengumumkan kapan THR PNS atau ASN akan cair pada lebaran tahun 2022 ini.

Melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pengumuman tentang pencairan THR PNS dan gaji 13 disampaikan.

Pencairan THR dijadwalkan mulai dari H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Berarti pencairan THR mulai dilakukan pada Senin, 18 April 2022.

Adapun THR yang belum bisa dicairkan sebelum hari raya, maka bisa menyusul setelah hari raya tiba.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul fitri 1443 H, PT Angkasa Pura ,Siapkan Posko Lebaran 2022, Simak Ulasan Berikut

Tak hanya PNS atau ASN aktif yang akan menerima THR, namun bagi para pensiunan PNS akan menerima THR lebaran 2022.

Adapun penerima THR PNS tahun 2022 akan diberikan pada seluruh PNS atau ASN dan juga pensiunan.

Adapun yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Kebijakan pemberian THR telah masuk dalam dalam APBN TA 2022 di mana anggaran penyaluran THR sudah dialokasikan melalui K/L dengan total Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri.

Baca Juga: MENOLAK Lupa, Intip Bentuk dan Spek Nokia Jadul yang Booming di Masanya, Ada Nokia 3310 Hingga 3315, Tahu?

Lalu DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah Daerah.

Dan sesuai ketentuan yang berlaku serta bendahara umum negara Rp 9 triliun untuk pensiunan.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI juga mengumumkan jadwal pencairan gaji ke 13.

Adanya gaji 13 ini yang diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Disisi lain, kabar baik juga datang  dari Sri Mulyani, dimana dia mengatakan bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2022 akan lebih besar dari 2020 dan 2021.

Baca Juga: REVIEW dan Jadwal Tayang Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia, Berikut Sinopsis dan Para Pemainnya

Adapun penyesuaian ini mempertimbangkan pulihnya perekonomian setelah pandemi Covid-19 dan naiknya harga kebutuhan pokok serta energi akibat konflik Rusia-Ukraina.

“Kebijakan THR dan gaji ke-13 kembali dilakukan penyesuaian berdasarkan situasi masyarkat yang dihadapi. Kedua, kondisi dari APBN sendiri dan tentu dalam rangka untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 April 2022.

Sri Mulyani juga memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

 Tepatnya pada Juli mendatang.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler