Dianggap Satwa Liar di Tiongkok, Potensi Ekspor Arwana Kalbar Terhambat

- 17 April 2021, 07:45 WIB
Petani penangkar Ikan Arwana di Kota Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu memisahkan anak dari indukan Ikan Arwana.
Petani penangkar Ikan Arwana di Kota Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu memisahkan anak dari indukan Ikan Arwana. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI – Potensi eskpor Ikan Arwana Kalbar semakin terhambat, terutama ke Negeri Tiongkok.

Hal ini disebabkan Ikan Arwana asal Kabupaten Kapuas Hulu ini, di Negari Tirai Bambu masuk dalam salah satu satwa liar.

Menurut Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, Marina Novira Anggraini mengatakan, potensi ekspor di Tiongkok sampai saat ini masih terhambat oleh kebijakan Tiongkok.

Baca Juga: Tiga Tahun Buron, DPO Kejati Kalbar Ditangkap Tim Tabur di Yogyakarta

Baca Juga: Ada Apa Ini? Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny Kumpulkan Prajurit Pasukan Khsusus Baret Merah di Sintang

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

"Sejak Januari 2020 Tiongkok mengeluarkan aturan untuk melarang importasi hewan atau satwa liar dan dalam konteks ini, Ikan Arwana masuk dalam satwa liar di Tiongkok,” katanya seperti dikutip Kalbar-Terkini.com dari Antara.

Kemudian, lanjutnya, kasus-kasus importir Tiongkok yang terkait dengan importasi arwana itu juga ditemukan di beberapa pengadilan.

Marina menyebut bahwa hal ini karena importir tidak hanya melakukan importasi tapi juga melakukan pengelolaan, pemprosesan, dan pemasaran terhadap satwa liar yang mengakibatkan beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Ikan Arwana menjadi sulit untuk diselesaikan.

"Terkait dengan Ikan Arwana ini memang sudah dicoba untuk difasilitasi dengan intensif ke pihak-pihak yang terkait di Tiongkok. Apalagi setelah kami menerima surat dari pihak pelaku usaha dari Pekanbaru, Riau yang terkendala dalam ekspor Ikan Arwana," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 April 2021, Gemini Waktunya Intropeksi Diri Carcer Jaga Jarak

Baca Juga: Genshin Impact Manjakan Gamers, Tambahkan Dua Karakter Baru

Marina menyebutkan, pihaknya juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat secara resmi sejak September 2020.

Dengan salah satu upaya penyelesaiannya yakni pihak-pihak yang terkait di Jakarta khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada otoritas di Tiongkok.

"Adapun surat itu dapat ditujukan kepada Endangered Species Import and Export Management Office of the People's Republic of China, Ministry of Culture of the People's Republic of China dan Kedutaan China di Jakarta,” ujarnya.

“Dan kami justru sedang menunggu proses-proses surat-surat tersebut untuk bisa ditindak lanjuti dengan otoritas-otoritas terkait di Tiongkok," jelasnya.

Baca Juga: Keutamaan Hari ke-5 Ramadhan, Allah Berikan Surga Al Ma'wa Beserta Isinya

Baca Juga: Helen McCrory Meninggal Dunia, Legenda Pemeran Narcissa Malfoy Harry Potter Dikenang Dunia

Ia juga mengatakan, diharapkan untuk menginformasikan juga bahwa arwana memiliki posisi yang sangat potensial karena saat ini kita berada di tingkat dua.

"Kami juga berharap agar penyelesaian isu hambatan atas pasar terkait dengan potensial ekspor dan Indonesia khususnya dari Kalbar bisa segera diselesaikan," kata Marina.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, M. Yusuf menyatakan bahwa terdapat catatan yang dijadikan masalah terkait custom atau bea cukai di Tiongkok.

Ada hal-hal khusus yang berkaitan dengan ini karena Arwana ini oleh Kementerian Perdagangan termasuk dalam Lartas (Larangan dan Pembatasan) terkait ekspornya.

“Hanya saja berkaitan dengan Custom and Clearance di Indonesia sudah jelas memperbolehkan tapi di Tiongkok yang masih bermasalah," katanya.

Baca Juga: OMG! Ditekan Terus, Rusia Bongkar Konspirasi AS-ISIS-Taliban

Baca Juga: Everton VS Tottenham Hotspur, Anti Klimaks Perburuan Posisi 4 Besar Liga Inggris

Yusuf menyebutkan bahwa perlu diverifikasi bahwa Ikan Arwana yang seharusnya bermasalah ketika di ekspor itu adalah ikan Arwana yang liar, sementara di Kalbar sendiri Ikan Arwana sudah lama dibudidayakan sehingga tidak masuk dalam kemungkinan akan mengalami kepunahan.

"Itulah yang perlu dilakukan pembuktian, apakah pihak pemerintah Tiongkok yang harus ke Indonesia untuk melihat sampai ke sentral bagaimana pembelian ikan Arwana itu dibudidayakan," katanya. ***

Editor : Mulyanto Elsa

Sumber : Antara

 

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah