Dalam hal penanganan sengketa antara pihak pemodal baik lokal maupun nasional di Kalimantan, lanjut Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Periode 2019-2024 ini, harus diselesaikan secara awal dalam adat Dayak.
"Inilah adat Dayak yang kiranya harus diperhatikan oleh pemerintah pusat, termasuk pemerintah di ibu kota negara yang baru nanti," ujarnya saat diwawancarai di sela pelantikannya sebagai Ketua DAD Kaltim.
Ditegaskan, tabiat masyarakat Dayak yang terbuka bagi siapa saja diharapkan untuk tidak disalahartikan.
Itu sebabnya, masyarakat Dayak dalam setiap kesempatan selalu membuka perkenalan dengan kalimat: adil ka talino, bacuramin ka saruga, basengat ka Jubata.
Kalimat tersebut merupakan tiga pilar utama atau pedoman hidup yang wajib dilterapkan dalam kehidupan masyarakat Dayak. Artinya, 'adil kepada sesama manusia, bercermin ke surga, nafas hidup itu berasal dari Tuhan'.***