Ibu Kota NKRI Pindah ke Kalimantan, Ini Syarat dari Suku Dayak Sedunia

- 16 Februari 2021, 12:17 WIB
DAYAK - Kalangan tokoh adat Dayak mendukung pemindahan Ibu Kota NKRI ke Pulau Kalimantan selama kepentingan dan aspirasi masyarakatnya diperhatikan Jakarta./WIKIPEDIA/
DAYAK - Kalangan tokoh adat Dayak mendukung pemindahan Ibu Kota NKRI ke Pulau Kalimantan selama kepentingan dan aspirasi masyarakatnya diperhatikan Jakarta./WIKIPEDIA/ /

"Sudah sepatutnya kami mendukung, selama kami tidak menjadi 'tamu' apalagi 'orang asing' di negeri sendiri," lanjut pengacara yang juga budayawan Dayak asal Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

Baca Juga: Nama dr Jarot Dicatut Akun Palsu, Pemkab: Bupati Tak Miliki Akun Facebook

Lebih lanjut ditegaskan, masyarakat Dayak sudah berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati. Menurut  Ranggi yang juga diaminkan oleh Yohannes, semua tokoh Dayak pun selalu mengingatkan kepada masyarakatnya untuk kembali pada karakter dan jatidiri Suku Dayak.

Karakter Suku Dayak ini yakni mencintai dan merawat kebudayaan sendiri, sebagai wujud pengamalan ideologi Pancasila. Sebab, ideologi Pancasila lahir dari kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, termasuk dari Suku Dayak.

"Jadi, kita harus selalu mencintai dan melakukan akselerasi kapitalisasi modernisasi kebudayaan Dayak dalam pembangunan nasional, sebagai wujud nyata pengamalan ideologi Pancasila. Termasuk mendukung semua program negara, semisal pemindahan ibu kota negara," tegas Yohannes.

Baca Juga: Ada Sabu dalam Koper, dalam Sepekan Bea Cukai Amankan Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia

Yohannes dan Rangi menyatakan, masyarakat Dayak adalah suku yang santun, menjunjung adat, dan menghargai keragaman di NKRI. Masyarakat Dayak juga selalu terbuka kepada siapa saja, selama mereka 'tidak diganggu' apalagi di Tanah Kalimantan.

"Saya imbau kepada masyarakat Dayak yang terdiri dari banyak subsuku, marilah kita dukung program pemerintah, karena semuanya tentu saja untuk kepentingan rakyat," kata Ranggi.

Sementara secara terpisah di Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua DAD Kaltim Periode 2020-2024,  Zainal Arifin menegaskan, pemerintahan ibu kota negara yang baru, harus mengindahkan adat istiadat Suku Dayak.

Persis disampaikan Yohannes dan Ranggi, Zainal yang juga Senator Kaltim menyatakan, kepentingan masyarakat Dayak harus diperhatikan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah