Rahasia Talas Beneng, Potensi Besar Masyarakat Desa Punggur Besar hingga Ekspor ke Australia dan Jepang

- 16 Februari 2021, 12:34 WIB
BUDIAYA - Talas Beneng (Keladi Pratama) yang dibudidayakan masyarakat Desa Punggu Besar, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Talas ini punya potensi besar sebagai komidisi ekspor hingga ke Jepang dan Australia.
BUDIAYA - Talas Beneng (Keladi Pratama) yang dibudidayakan masyarakat Desa Punggu Besar, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Talas ini punya potensi besar sebagai komidisi ekspor hingga ke Jepang dan Australia. /Kalnar Terkini/Mulyanto Elsa/Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

KUBU RAYA, KALBAR TERKINI - Ketua Komisi II DPRD Kalbar, H Affandie AR, beberapa waktu lalu, telah melakukan penanaman perdana Keladi Pratama atau Keladi Beneng.

Menurutnya, perwakilan importir Jepang dan Australia sepakat akan membeli hasil pertanian keladi Keladi Beneng yang dibudidayakan masyarakat Desa Punggur Besar.

“Talas yang akan dieskpor ke Jepang, harus memenuhi persyaratan batas maksimum residu pestisida, bebas dari kontaminasi bakteri, memiliki tekstur, rasa, penampilan, warna dan ukuran sesuai permintaan pembeli,” katanya.

Baca Juga: Nama dr Jarot Dicatut Akun Palsu, Pemkab: Bupati Tak Miliki Akun Facebook

Jepang sendiri, merupakan negara tujuan ekspor yang sangat memperhatikan food safety (keamanan pangan) di samping juga food quality (mutu pangan), sehingga traceability (ketertelusuran), untuk setiap pangan yang diedarkan menjadi sebuah persyaratan yang harus dipenuhi.

Legislator Dapil Kabupaten Mempawah-Kubu Raya ini menjelaskan, untuk memastikan penerapan SOP di tingkat petani talas atau keladi, maka pihaknya membentuk Tim Pendamping.

Tim ini terdiri  atas unsur Dinas Pertanian Provinsi Kalbar Atau Kubu Raya, exportir (Jepang&Australia) di Indonesia. Kemudian ada unit Pengolahan Tepung Talas di Jawa Timur dan Perguruan Tinggi.

Pasar ekspor talas dinilai masih terbuka lebar, sehingga pemerintah bersemangat mengembangkan budidaya talas, salah satunya ‘Si Beneng’.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Syarat, MK Putuskan 33 Perkara Sengketa Pilkada Tidak Dilanjutkan

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x