Ibu Kota NKRI Pindah ke Kalimantan, Ini Syarat dari Suku Dayak Sedunia

- 16 Februari 2021, 12:17 WIB
DAYAK - Kalangan tokoh adat Dayak mendukung pemindahan Ibu Kota NKRI ke Pulau Kalimantan selama kepentingan dan aspirasi masyarakatnya diperhatikan Jakarta./WIKIPEDIA/
DAYAK - Kalangan tokoh adat Dayak mendukung pemindahan Ibu Kota NKRI ke Pulau Kalimantan selama kepentingan dan aspirasi masyarakatnya diperhatikan Jakarta./WIKIPEDIA/ /

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Kalangan tokoh adat Dayak mengimbau Pemerintah Presiden Joko Widodo memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakatnya  terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Jakarta ke Pulau Borneo.

Berkaca dari fakta terpinggirkannya suku Betawi dari wilayahnya sendiri yakni DKI Jakarta, masyarakat Dayak tak ingin kenyataan tersebut terjadi di ibu kota baru NKRI.

"Kami mendukung, selama aspirasi kami diperhatikan," tegas Sekjen Organisasi Dayak Internasional (Dayak International Organization/DIO) Dr Yulius Yohannes M.Sc di Kota Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Pelantikan Bupati Ditunda, Sekda Yosepha Disiapkan Menjabat Sementara

Pemindahakan ibu kota negara antara lain dinyatakan lewat rapat terbatas pemerintah pada 29 April 2019. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.

Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019,  Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada Kalbarterkini.com, Yohannes yang juga cendekiawan Dayak, seluruh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan serta pihak DIO, mendukung penuh rencana Pemerintah Joko Widodo itu.

"Orang Dayak itu welcome saja. Kami ini suku yang asyik diajak berkomunikasi, selama kepentingan dan aspirasi kami tidak terabaikan, apalagi sampai kami terganggu," tegasnya.

Senada itu, Tobias Ranggi SH yang juga cendekiawan Dayak Kalbar menegaskan, masyarakat Dayak sejak NKRI  berdiri, sepakat menerima ideologi Pancasila.

"Sudah sepatutnya kami mendukung, selama kami tidak menjadi 'tamu' apalagi 'orang asing' di negeri sendiri," lanjut pengacara yang juga budayawan Dayak asal Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

Baca Juga: Nama dr Jarot Dicatut Akun Palsu, Pemkab: Bupati Tak Miliki Akun Facebook

Lebih lanjut ditegaskan, masyarakat Dayak sudah berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati. Menurut  Ranggi yang juga diaminkan oleh Yohannes, semua tokoh Dayak pun selalu mengingatkan kepada masyarakatnya untuk kembali pada karakter dan jatidiri Suku Dayak.

Karakter Suku Dayak ini yakni mencintai dan merawat kebudayaan sendiri, sebagai wujud pengamalan ideologi Pancasila. Sebab, ideologi Pancasila lahir dari kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, termasuk dari Suku Dayak.

"Jadi, kita harus selalu mencintai dan melakukan akselerasi kapitalisasi modernisasi kebudayaan Dayak dalam pembangunan nasional, sebagai wujud nyata pengamalan ideologi Pancasila. Termasuk mendukung semua program negara, semisal pemindahan ibu kota negara," tegas Yohannes.

Baca Juga: Ada Sabu dalam Koper, dalam Sepekan Bea Cukai Amankan Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia

Yohannes dan Rangi menyatakan, masyarakat Dayak adalah suku yang santun, menjunjung adat, dan menghargai keragaman di NKRI. Masyarakat Dayak juga selalu terbuka kepada siapa saja, selama mereka 'tidak diganggu' apalagi di Tanah Kalimantan.

"Saya imbau kepada masyarakat Dayak yang terdiri dari banyak subsuku, marilah kita dukung program pemerintah, karena semuanya tentu saja untuk kepentingan rakyat," kata Ranggi.

Sementara secara terpisah di Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua DAD Kaltim Periode 2020-2024,  Zainal Arifin menegaskan, pemerintahan ibu kota negara yang baru, harus mengindahkan adat istiadat Suku Dayak.

Persis disampaikan Yohannes dan Ranggi, Zainal yang juga Senator Kaltim menyatakan, kepentingan masyarakat Dayak harus diperhatikan pemerintah pusat.

Baca Juga: Sampaikan Penundaan Pelantikan Pemenang Pilklada Tahun 2020, Gubernur Kalbar Sindir Bupati yang Duduk Sendiri

Dalam hal penanganan sengketa antara pihak pemodal baik lokal maupun nasional di Kalimantan, lanjut Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Periode 2019-2024 ini, harus diselesaikan secara awal dalam adat Dayak.

"Inilah adat Dayak yang kiranya harus diperhatikan oleh pemerintah pusat,  termasuk pemerintah di ibu kota negara yang baru nanti," ujarnya saat diwawancarai di sela pelantikannya sebagai Ketua DAD Kaltim.

Ditegaskan, tabiat masyarakat Dayak yang terbuka bagi siapa saja diharapkan untuk tidak disalahartikan.

Itu sebabnya, masyarakat Dayak dalam setiap kesempatan selalu membuka perkenalan dengan kalimat: adil ka talino, bacuramin ka saruga, basengat ka Jubata.

Kalimat tersebut merupakan tiga pilar utama atau pedoman hidup yang wajib dilterapkan dalam kehidupan masyarakat Dayak. Artinya, 'adil kepada sesama manusia, bercermin ke surga, nafas hidup itu berasal dari Tuhan'.***

 

 

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah