Beberapa pekerja dilaporkan dipecat dari pekerjaan mereka setelah mengambil bagian dalam aksi sipil yang diumumkan oleh Komite Tindak Lanjut untuk Warga Arab di Israel. Para pekerja sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung dan Lembaga Urusan Kesetaraan Kerja. Dinyatakan dalam surat bahwa pemecatan pekerja Arab dalam keadaan seperti ini adalah ilegal.
Pengacara Sawsan Zahr menegaskan, pihak majikan seharusnya tidak dapat menghukum karyawan atas perbedaan ideologis dan afiliasi politik mereka. Zahr pun menyerukan untuk mengambil tindakan terhadap pihak majikan itu karena dianggap sebagai pelanggar.
Baca Juga: Hamas Tembakkan Roket dari Lebanon: Pancing Konflik Israel dengan Tetangga
Kecaman Pilot Israel ke Negaranya
Sementara seorang mantan pilot Angkatan Udara Israel, Yonatan Shapira, menggambarkan pemerintah dan tentaranya sebagai 'organisasi teroris' yang dijalankan oleh 'penjahat perang'.
Kapten Shapira, yang mengundurkan diri dari tentara Israel pada 2003 di puncak Intifadah II Palestina, menyatakan kepada Kantor Berita Anadolu bahwa dia menyadari hal itu setelah bergabung dengan tentara, dan menjadi 'bagian dari organisasi teroris'.
"Saya menyadari selama Intifada II tentang apa yang dilakukan Angkatan Udara Israel dan militer Israel adalah kejahatan perang, yang meneror populasi jutaan orang Palestina. Ketika saya menyadarinya, saya memutuskan untuk tidak hanya pergi, tetapi untuk mengatur pilot lain, yang secara terbuka akan menolak mengambil bagian dalam kejahatan ini," katanya.
Baca Juga: Palestina kian Berdarah: Teganya Bos-bos Hamas Hidup Bermewah-mewah di Qatar
"Sebagai seorang anak di Israel, Anda dibesarkan dalam pendidikan militeristik Zionis yang sangat kuat. Anda hampir tidak tahu apa-apa tentang Palestina, Anda tidak tahu tentang Nakba 1948, Anda tidak tahu tentang penindasan yang sedang berlangsung," lanjut Shapira.
Sejak meninggalkan tentara Israel, Shapira telah meluncurkan kampanye yang mendorong anggota militer lainnya untuk tidak mematuhi perintah menyerang warga Palestina.