KALBAR TERKINI - Serangan bertubi-tubi terutama lewat udara oleh militer Israel ke Palestina telah dikecam oleh sebagian rakyatnya sendiri. Ini memperjelas bahwa walaupun duluan diserang oleh puluhan rudal Hamas, Senin, 10 Mei 2021 malam, tindakan Israel, yang tanpa henti merudal Palestina, dianggap oleh rakyatnya sendiri, bahwa negaranya melakukan kejahatan kemanusiaan .
Hamas sendiri, yang dicap teroris oleh sejumlah negara termasuk Jepang, Kanada, dan AS, selama ini berperang denga Israel, tapi tega menggunakan warga biasa sebagai tameng hidup. Akibatnya, membawa maut bagi orang-orang tak berdosa di Palestina.
Dihuni oleh warga Muslim, Nasrani dan Yahudi, menurut pejabat Palestina, 219 orang, termasuk 63 anak-anak di Palestina telah tewas selama sepuluh hari terakhir sejak 10 Mei 2021. Sebanyak 1.500 warga Palestina lainnya terluka, serta 12 orang Israel juga tewas.
Baca Juga: Biden Bernafsu Kirim Rudal ke Israel: Dilawan Partainya di Parlemen AS
Dikutip Kalbar-Terkini.com dari Middle East Monitor, Kamis, 20 Mei 2021, sekelompok aktivis Yahudi yang menggunakan tagar #IsraelisAgainstApartheid telah mengutuk tindakan pemerintahnya dalam serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, serta pembersihan etnis atau genosida di Tepi Barat dan pendudukan Yerusalem.
Kelompok tersebut berpidato di hadaoan komunitas internasional dalam surat terbuka yang ditandatangani oleh 400 orang. Menggambarkan negaranya sebagai 'rezim supremasi Yahudi', para penandatangan mendesak komunitas internasional untuk 'segera campur tangan dalam membela Palestina': Tidak hanya di wilayah pendudukan tetapi juga di seluruh Palestina yang bersejarah.
"Kami percaya bahwa Zionisme adalah prinsip pemerintahan yang tidak etis, yang secara inheren mengarah ke rezim Apartheid rasis, yang telah melakukan kejahatan perang, dan menolak hak asasi manusia dari Palestina selama lebih dari tujuh dekade," tulis mereka.
Baca Juga: Qatar Dituding Danai Terorisme: Ini Argumennya!
Sementara itu, Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel menyatakan pada Selasa, 18 Mei 2021, pihaknya memecat warga Palestina-Israel dari pekerjaan karena mereka berpartisipasi dalam aksi bertajuk Mogok Martabat. Dinyatakan, aksi yang diselenggarakan dalam solidaritas dengan Gaza, Sheikh Jarrah, dan Masjid Al-Aqsa, adalah ilegal.