Tuding Eropa Politisir Fasilitas Nuklirnya, Presiden Iran: Saya Peringatkan!

- 5 Maret 2021, 00:18 WIB
 CABUT SANKSI- Penampakkan fasilitas nuklir Iran yang dijaga ketat aparat. Presiden Iran menyatakan, jika AS mencabut sanksinya maka Iran akan memiliki hubungan yang lebih hangat dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan pemantauan badan tersebut akan dilakukan sesuai dengan undang-undang./REUTERS/
CABUT SANKSI- Penampakkan fasilitas nuklir Iran yang dijaga ketat aparat. Presiden Iran menyatakan, jika AS mencabut sanksinya maka Iran akan memiliki hubungan yang lebih hangat dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan pemantauan badan tersebut akan dilakukan sesuai dengan undang-undang./REUTERS/ / KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS/REUTERS

Setelah undang-undang disahkan oleh Parlemen Iran, kerja sama yang baik telah dibangun antara Iran dan IAEA, sehingga Eropa sebaiknya mengizinkan perjanjian ini untuk melanjutkan, dan melanjutkan jalannya sendiri.

"Seperti biasa, saya ulangi, bahwa aktivitas nuklir Republik Islam Iran 100 persen damai, dan kami ingin IAEA melakukan aktivitas pemantauannya dengan nyaman. Jika IAEA melihat bahwa itu masih jauh dari tindakan yang diinginkannya, masalah ini disebabkan oleh Amerika Serikat," tegas Rohani.  

Baca Juga: Waspada, 'Hacker' China sedang Serang Amerika: Hati-hati Gelar Konferensi Video!

Presiden Iran menyimpulkan, jika AS mencabut sanksi, maka hubungan Iran dengan IAEA akan menjadi lebih hangat. Dengan demikian, inspeksi IAEA bisa dilakukan, dan setiap pemantauan akan dilakukan sesuai dengan hukum. 

Iran harus menerima kompensasi atas pelanggaran yang dilakukan AS setelah AS sendiri keluar dari kesepakatan nuklir dengan Iran pada Mei 2018, disusul sanksinya kepada Iran yang diikuti ketidakpedulian oleh pihak-pihak Eropa.

Dalam kesepakatan internasional, Iran mulai mengurangi komitmen JCPOA-nya dalam lima langkah. Iran juga akhirnya menangguhkan implementasi sukarela dari Protokol Tambahan itu yang diberlakukan pada Selasa, 2 Februari 20201.

Sebelum menghentikan protokol tambahan, Iran telah mulai memperkaya uranium hingga 20 persen kemurniannya, sesuai dengan undang-undang yang disetujui oleh Parlemen Iran, yang dijuluki sebagai Rencana Aksi Strategis Melawan Sanksi pada awal Desember 2020.

Iran pun menetapkan tanggal 1 Februari. 2021 sebagai tenggat waktu bagi pemerintahan Joe Biden untuk mencabut sanksinya atas Iran.***

 

Sumber: MEHR News Agency

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x