65 Wartawan Terbunuh, PBB Desak Taliban Taati HAM dan Hukum Humaniter

- 17 Februari 2021, 02:07 WIB
WARTAWAN PERANG - Pihak UNAMA mendesak kelompok-kelompok sipil bersenjata supaya menghargai tugas wartawan yang meliput peperangan dan bukan membungkam tugas mereka lewat pembunuhan./PIXABAY/
WARTAWAN PERANG - Pihak UNAMA mendesak kelompok-kelompok sipil bersenjata supaya menghargai tugas wartawan yang meliput peperangan dan bukan membungkam tugas mereka lewat pembunuhan./PIXABAY/ /

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menurut UNAMA, pola kematian kali ini lebih disebabkan oleh kedekatan individu dengan serangan oleh kelompok bersenjata yang terorganisir, terutama ISIS di Provinsi Levant-Khorasan (ISIL-KP) yang melibatkan penggunaan alat peledak improvisasi (IED).

Deborah Lyons, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Afghanistan dan Kepala UNAMA, menggarisbawahi mengenai pentingnya peran wartawan dan aktivis hak asasi manusia dalam konflik berdarah yang berkepanjangan tersebut.

Baca Juga: Terpukul Atas Kematian Tokoh Intelektual, Anas: Selamat Jalan Kang Jalal

“Suara pembela hak asasi manusia dan media, sangat penting bagi masyarakat. Agar terjadi dialog dan upaya mengakhiri konflik, maka suara dari hak asasi manusia dan media, perlu didengar, bukan malah  dibungkam," kecamnya. 

"Orang Afghanistan membutuhkan, dan pantas mendapatkan ruang sipil yang berkembang di mana semua orang dapat berpikir, menulis, dan menyuarakan pandangan mereka secara terbuka, tanpa rasa takut," tambah Lyons. 

Salah satu rekomendasi UNAMA dalam laporannya adalah  meminta Pemerintah Afghanistan untuk menerapkan kerangka kerja pencegahan yang memadai.

Termasuk langkah-langkah perlindungan khusus dan pengamanan proaktif bagi kalangan jurnalis dan pembela HAM yang terkena ancaman atau jenis intimidasi lainnya. 

Baca Juga: Jabat Menteri Kesepian, Sakamoto Pernah Pimpin Komite Urusan Diet di Partainya

Rekomendasi tersebut mendesak pula pihak Taliban untuk mengadopsi, mempublikasikan, dan menegakkan kebijakan yang melarang pembunuhan terhadap pembela HAM dan jurnalis, serta mencabut kebijakan yang ada, dan menahan diri dari kebijakan baru yang membatasi ruang sipil. 

Laporan ini juga menyerukan komunitas internasional untuk terus terlibat dengan para pembela HAM dan jurnalis,  mengingat pekerjaan mereka yang sangat berisiko.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x