Iran Tuding Amerika Kejam, Tragedi Perang Teluk Harus ke Pengadilan Internasional

23 Februari 2021, 20:45 WIB
GAS KIMIA- Seorang tentara Iran bermasker. Perang Iran-Irak pada 1980-1988 membunuh lebih sejuta tentara kedua belah pihak. Berawal dari penyerobotan perbatasan Iran oleh militer Irak, perang ini menjadi brutal karena Irak menggunakan senjata kimia termasuk gas mustard./WIKIPEDIA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

TEHERAN , KALBAR TERKINI -  Kepala Kehakiman Ebrahim Raisi mengklaim, Iran harus mengungkapkan kepada dunia terkait kejamnya pelanggaran hak azasi manusia oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Barat-nya ketika terjadi perang Irak-Iran.

"...bahwa bagaimana AS dan pemerintah Barat melanggar HAM selama delapan tahun perang yang dipaksakan, untuk mencapai keinginan jahat mereka," kecam Raisi dalam konferensi tentang tuntutan hukum dan internasional terkait Pertahanan Suci (Peringatan Delapan Tahun Iran-Irak), sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com dari IRNA, Selasa, 23 Februari 2021 dari Teheran, Ibu Kota Iran.

Raisi menyatakan, (seharusnya) manusia seharusnya memiliki kekuatan nalar dan analisis, agar sistem yang dominan, tidak dapat mengejar kepentingannya sendiri, dengan mengatasnamakan  mendukung rakyat.

Baca Juga: Roket Hantam Kedubes AS di Baghdad Dini Hari Ini

Kepala Kehakiman Iran ini menggarisbawahi, Pertahanan Suci, Revolusi Islam, dan perjuangan bangsa Iran, harus digambarkan, dan diperkenalkan kepada dunia serta dari generasi ke generasi. Sebab, ketidaktahuan modern tidak menginginkan  pemuda, pelajar, dan sarjana Iran memiliki kekuatan yang analitis. "Mereka ingin menjadi satu-satunya narator sejarah," kecamnya.

Menurutnya, akibat perang Iran-Irak lantaran ulah Saddam Hussein (Presiden Irak ketika itu) bersama kaki tangannya, harus diketahui dunia internasional, serta bantuan politik, senjata, dan keuangan yang diberikan kepada Saddam oleh Pemerintah Barat.

Raisi menekankan, semua pihak yang terlibat kejahatan perang  tersebut, harus terdaftar di dalam surat dakwaan untuk diproses ke pengadilan internasional.Termasuk keterlibatan AS dan negara-negara Barat lainnya, seperti Jerman dan Prancis.  

Jika semuanya difatarkan, akan menjadi dakwaan yang tebal dan panjang. "Para pembela dan pengacara hak asasi manusia, harus mengunjungi para veteran perang kami, dan melihat bagaimana mereka telah menderita komplikasi selama 30 tahun, akibat senjata kimia dan saraf yang membuat ibu dan istri mereka berbagi keputusasaan," kata Kepala

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Serangan di Irak, AS Kaitkan Eskalasinya dengan Iran Kehakiman Iran.

Ditegaskan, jutaan orang Iran yang dirusak oleh perang yang dipaksakan itu, harus bersaksi di pengadilan internasional. meskipun hal tu dinilainya tidak mungkin karena dominannya sistem.

Raisi merujuk pula tentang tewasnya Jenderal Qassim Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis yang diklaimnya dibunuh Pemerintah. Dari kasus ini, Raisi pun meminta seluruh dunia untuk bangkit melawan terorisme negara.

Perang Kuno Mesopotamia-Persia

Dari catatan Kalbar-Terkini.com, perang Iran-Irak, yang dikenal sebagai Pertahanan Suci dan Perang Revolusi Iran di Iran, terjadi pada September 1980-Agustus 1988. Pertempuran ini dikenal pula sebagai Perang Teluk Persia, karena memicu perang berikutnya antara Irak-Kuwait, awal dekade 199Ian0-an.

Perang bermula ketika pasukan  Irak  menerobos perbatasan Iran pada 22 September 1980 menyusul berlarut-larutnya masalah perbatasan antarkedua negara. Presiden Saddam Hussein ketika itu juga kuatir atas pengaruh Syiah yang dibawa oleh Imam Khomeini dalam Revolusi Iran.

Baca Juga: Kamp ISIS kian Terlantar, Seorang Anak Meninggal

Walaupun PBB mendesak dilakukan gencatan senjata, pertempuran tetap berlanjut hingga 20 Agustus 1988. Pertukaran tawanan terakhir antara kedua negara ini terjadi pada 2003, dan perang pun mengubah wilayah serta situasi politik global.

Dilansir Wikipedia, perang ini juga memiliki kemiripan dengan  Perang Dunia I. Ini jika dicermati lewat taktik yang digunakan, antara lain,  pertahanan parit, pos-pos pertahanan senapan mesin, serangan dengan bayonet, penggunaan kawat berduri, gelombang serangan manusia serta penggunaan senjata kimia (seperti gas mustard) secara massal oleh Irak untuk membunuh pasukan Iran serta penduduk sipilnya.

Perang ini disebut-sebut telah menewaskan lebih dari satu juta tentara serta warga sipil Irak dan Iran.  Lebih banyak lagi korban yang terluka dari kedua belah pihak. Walaupun perang Iran-Irak terjadi di wilayah Teluk Persia,  akar permasalahan ini sebenarnya dimulai berabad-abad silam.

Pada masa lampau, terjadi perang yang berlarut-larut antara Kerajaan Mesopotamia  (terletak di lembah sungai Tigris-Eufrat yang kini menjadi negara Irak modern) dengan kerajaan Persia, kini negara Iran modern.***.

 

Sumber: IRNA

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler