Selain itu, hal tersebut juga menandakan usaha yang dijalankan memiliki ketaatan pajak yang baik.
2. Kredibilitas usaha yang didirikan
Status PKP yang dimiliki akan meningkatkan kredibilitas yang dimiliki perusahaan serta nilainya di dunia industri.
Setidaknya, status PKP hanya akan dimiliki usaha atau industri yang melakukan kewajiban pajaknya dengan tertib.
3. Peluang kerjasama bisnis besar
Kesempatan dan hak melakukan transaksi dengan bendaharawan pemerintah serta mengikuti lelang yang diadakan oleh pemerintah.
4. Meningkatkan efisiensi produksi
Secara ekonomis, beban produksi dan investasi pada BKP dan JKP yang dimiliki akan ditanggung oleh konsumen akhir.
Artinya, kestabilan ekonomi akan lebih terjamin dan sirkulasi finansial akan semakin sehat.***