Mengenal Apa Itu Pengusaha Kena Pajak (PKP), Simak Fungsi dan Keuntungan

- 6 April 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi - Cara menghitung PPN 11 persen untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP), lengkap dengan contoh perhitungan PPN harga jual hingga nilai ekspor.
Ilustrasi - Cara menghitung PPN 11 persen untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP), lengkap dengan contoh perhitungan PPN harga jual hingga nilai ekspor. /PEXELS/Photo by Mikhail Nilov

FUNGSI PENGUKUHAN PKP

Bicara mengenai PKP, erat kaitannya dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dalam penetapannya sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), wajib pajak akan memiliki beberapa kewajiban dan hak yang tidak dapat dimiliki sebelum status ini diberikan.

BERIKUT ADALAH KEWAJIBAN PENGUSAHA KENA PAJAK :

1. Melakukan pemungutan PPN dan PPnBM yang terutang.

2. Menyetorkan PPN yang masih harus dibayar ketika pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan yang dapat dikreditkan serta menyetorkan PPnBM terutang.

3. Melaporkan PPN dan PPnBM yang masih terutang.

Selain itu, terdapat konsekuensi yang harus dihadapi oleh pengusaha dengan status PKP.

Berikut adalah konsekuensi menjadi Pengusaha Kena Pajak :

1. Pembayaran pajak semakin besar.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah