KALBAR TERKINI - Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto telah memakai baju tahanan.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Hendry sebagai tersangka investasi bodong.
Dari 600 pengaduan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 16 korban dengan kerugian Rp88 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, Hendry mengaku dalam kondisi sehat. Dan, menurutnya, keluarganya saat ini tinggal di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Orangtua dan keluarga saya semuanya di Surabaya ya,” ujar Hendry, dalam wawancara khusus, program Polri TV Presisi, yang dilansir Rabu 6 April 2022.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Kompol Braiel A Rondonuwu mengatakan tersangka HA ini dilakukan penahanan terhitung sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 10 April dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: Mirip Binomo dan Quotex, Fahrenheit Raup hingga Rp 143 Miliar Berasal dari 150 Orang Investor
“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam selesaikan perkara ini.