Apartemen Mewah Hendry Susanto Bakal Disita Mabes Polri, Tas Mewah Bos Robot Trading Fahrenheit Turut Disita

- 6 April 2022, 16:57 WIB
Tersangka Hendry Susanto bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit.
Tersangka Hendry Susanto bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit. /PMJ News/ Polri TV

KALBAR TERKINI - Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto telah memakai baju tahanan.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Hendry sebagai tersangka investasi bodong.

Dari 600 pengaduan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 16 korban dengan kerugian Rp88 miliar.

Baca Juga: Fahrenheit Sikat Rp 10 Triliun Dalam Satu Jam, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pengelola Web hingga Marketing

Saat menjalani pemeriksaan polisi, Hendry mengaku dalam kondisi sehat. Dan, menurutnya, keluarganya saat ini tinggal di Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Orangtua dan keluarga saya semuanya di Surabaya ya,” ujar Hendry, dalam wawancara khusus, program Polri TV Presisi, yang dilansir Rabu 6 April 2022.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Kompol Braiel A Rondonuwu mengatakan tersangka HA ini dilakukan penahanan terhitung sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 10 April dan bisa diperpanjang.

Baca Juga: Mirip Binomo dan Quotex, Fahrenheit Raup hingga Rp 143 Miliar Berasal dari 150 Orang Investor

“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam selesaikan perkara ini.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x