KALBAR TERKINI - Vincent Raditya alias Kapten Vincent diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kapten Vincent dimintai keterangan terkait investasi bodong robot trading.
"Iya (diperiksa)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 April 2022.
Baca Juga: Korban Oxtrade Buat Laporan, Giliran Kapten Vincent Diselidiki Kepolisian
Whisnu mengatakan, Kapten Vincent diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Kendati begitu, ia belum mengungkap jenis investasi bodong yang menjerat Kapten Vincent.
"Intinya soal robot trading, saya pastikan dulu ya (kasusnya)," terangnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Peran Kapten Vincent Raditya, Korban Oxtrade Tertarik Kesuksesan Vincent dari Trading
Sebagai informasi, Kapten Vincent diduga menjadi affiliator binary option platform Oxtrade.