Kapten Vincent Diperiksa Mabes Polri Hari ini, Akankah Langsung Ditahan Seperti Doni Salamanan-Indra Kenz?

- 6 April 2022, 17:24 WIB
Kapten Vincent Raditya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait dugaan kasus binary option Oxtrade./Instagram/@vincentraditya/
Kapten Vincent Raditya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait dugaan kasus binary option Oxtrade./Instagram/@vincentraditya/ /

Dugaan sebagai affiliator ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang korban berinisial FF.

Laporan terhadap Kapten Vincent teregister dengan nomor laporan LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Oxtrade, Susul Doni Salmanan, Indra Kenz dan Fakarich

Kapten Vincent dipersangkakan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah