Menurut Bahlil, Tesla pun membatalkan investasinya di Indonesia tetapi masih perlu menimbang kebijakan tersebut setelah memutuskan investasi di India.
Hal tersebut dia contohkan dengan investasi yang dilakukan oleh LG Energy Solution Ltd dimana proses investasi perusahaan Korea Selatan tersebut harus dilakukan selama satu tahun lamanya.
Baca Juga: Penggunaan Keuangan Digital Kian Masif Dipengaruhi Covid-19
Bahlil juga menjelaskan bahwa ia yakin Tesla mau berinvestasi di Indonesia dengan adanya keyakinan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
"Insya Allah undang-undang cipta kerja melahirkan iklim yang lebih baik bagi dunia usaha.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, BRI Turunkan Suku Bunga Acuan
"Kemudian membangun persepsi positif pada ekonomi nasional," tuturnya lagi.
Perlu diketahui bahwa Tesla menjanjikan akan mengirimkan tim mereka ke Indonesia pada bulan Januari 2021 lalu.
Tapi nampaknya hal ini belum terlaksana karena terkendala oleh pandemi Covid-19.***