Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2024 dan Syarat Warga yang Bisa Mencoblos, Rabu, 14 Februari 2024

- 13 Februari 2024, 09:04 WIB
Ilustrasi saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS
Ilustrasi saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS /IG KPU DKI/

3. Duduk dan Mengantre

Setelah itu duduk dan antrilah dengan tenang menunggu nama Anda dipanggil dan mendapatkan surat suara.

Ingat, anda akan mendapatkan 5 surat suara dengan 5 warna dan gambar yang berbeda.

Jenis Surat Suara dan Fungsinya

Menuju Pemilu 2024: Simak Fungsi 5 Jenis Surat Suara untuk Hak Pilih yang Cerdas
Menuju Pemilu 2024: Simak Fungsi 5 Jenis Surat Suara untuk Hak Pilih yang Cerdas Istimewa

Adapun lima surat suara Pemilu 2024 di antaranya:

Baca Juga: Berikut Tugas, Wewenang dan Gaji KPPS Untuk Pemilu 2024, Gajiannya Tanggal Segini Lo

1. Surat Suara Pemilu 2024 Warna Abu-abu

Surat suara abu-abu digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).

Surat suara ini untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode selanjutnya.

2. Surat Suara Pemilu Kuning

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah