KALBAR TERKINI - Ada 5 jenis surat suara untuk Pemilu 2024 yang akan diterima saat hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024.
Surat suara untuk Pemilu 2024 mempunyai lima warna yang berbeda, untuk memilih 5 kategori yang berbeda pula
Adapun lima jenis surat suara pada pemilu 2024 adalah:
1. Surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres),
Baca Juga: MUDAH, Ini Cara Cek Lokasi TPS Secara Online Lengkap dengan Linknya, Tinggal KLIK Langsung Beres
2. Surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi;
5. Surat suara pemilihan calon anggota DPRD kabupaten/kota.