KALBAR TERKINI - Simak daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urut untuk pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.
Pada Pemilu 2024 ini, akan ada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 dan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Peserta Pemilu 2024 adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara yang akan menjadi pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024, Sebentar Lagi Masuki Masa Tenang, Pencoblosan Dihari Valentine
Adapun hari pencoblosan Pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Berikut daftar peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)