Dipanggil Bareskrim, Kuasa Hukum Denny Indrayana: Kontrol Publik Secara Bijak,Bukan dengan Upaya Kriminalisasi

- 3 Juni 2023, 15:13 WIB
Tangkapan layar cuitan Denny Indrayana/Twitter.com/@dennyindrayana
Tangkapan layar cuitan Denny Indrayana/Twitter.com/@dennyindrayana /

Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

MK dikabarkan telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.***


kabar

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x