Dipanggil Bareskrim, Kuasa Hukum Denny Indrayana: Kontrol Publik Secara Bijak,Bukan dengan Upaya Kriminalisasi

- 3 Juni 2023, 15:13 WIB
Tangkapan layar cuitan Denny Indrayana/Twitter.com/@dennyindrayana
Tangkapan layar cuitan Denny Indrayana/Twitter.com/@dennyindrayana /

Baca Juga: Tiket Flame Fest 2023 Bisa Dibeli di Empat Warkop Ini di Pontianak, Buruan!

Sementara itu, kuasa hukum Denny, Muhammad Raziv Barokah menjelaskan bahwa pernyataan Denny sejak awal soal dugaan MK bakal mengubah sistem pemilu bagian dari kebebasan berpendapat dan juga banyak mendapat dukungan publik.

"Oleh karenanya, negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upaya kriminalisasi," ujar Raziv.

Menurut Raziv, muncul khawatiran laporan tersebut akan mengalihkan fokus publik terhadap putusan MK terkait sistem pemilu.

Raziv mengaku telah mendapat kuasa untuk mewakili Denny Indrayana, jika kritik kliennya justru direspons dengan tindakan represif sejumlah oknum.

Baca Juga: Hasil Lengkap FP1 dan FP2 WSBK Italia 2023. Toprak Agresif, Time Attack di Menit Terakhir

Namun dia meminta aparat penegak hukum mengedepankan prinsip keadilan dan profesional

Sebelumnya, Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting.

MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny lewat cuitannya di akun Twitter @dennyindranaya, Minggu 28 Mei 2023.

Dalam kicauannya tersebut Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Deretan Larangan Tak Manusiawi di Korut, Mulai dari Tak Boleh Miliki Alkitab Hingga Tak Bebas untuk Tertawa

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x