Dipanggil Bareskrim, Kuasa Hukum Denny Indrayana: Kontrol Publik Secara Bijak,Bukan dengan Upaya Kriminalisasi

- 3 Juni 2023, 15:13 WIB
Tangkapan layar cuitan Denny Indrayana/Twitter.com/@dennyindrayana
Tangkapan layar cuitan Denny Indrayana/Twitter.com/@dennyindrayana /

KALBAR TERKINI - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan akan melakukan panggilan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.

Denny dilaporkan terkait dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilihan umum (pemilu).

"Ya pada saatnya akan diperiksa," ungkap Agus Jumat 2 Juni 2023.

Agus menjelaskan, laporan terhadap Denny tersebut saat ini sedang diteliti oleh kepolisian.

Menurutnya, pemanggilan atas Denny adalah arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu mendalami laporan yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Baca Juga: KLIK Link Live Score Untuk Pantau Hasil Pertandingan Semifinal Thailand Open 2023, Indonesia Main Jam Berapa?

"Kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, Pak Kapolri sudah sampaikan kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak," ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi ahli dalam kasus ini supaya penanganannya berlangsung secara proporsional.

"Kalau memang itu berita-berita masih belum tentu, kemudian menimbulkan kegaduhan, kan sebaiknya ya nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya seperti apa," tambah Agus.

Laporan terhadap Denny Indrayana teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023, pelapor kasus ini berinisial AWW.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x