Update Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor: Sri Mulyani Pecat Pejabat Pajak. Mahfud: Tak Ada Kata Damai

- 24 Februari 2023, 12:25 WIB
Mahfud MD ungkap tidak akan ada perdamaian atau permaafan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak
Mahfud MD ungkap tidak akan ada perdamaian atau permaafan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak /

KALBAR TERKINI - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor beberapa waktu yang lalu.

Pencopotan tersebur disampaikannya dalam jumpa pers pada Jumat 24 Februari 2023.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. 

Baca Juga: Update Pasca Vonis Sambo: Keluarga Yosua Minta Pulihkan Nama Baik, Protes RR dan Ma'ruf Hingga Rencana Banding

Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," jelas Sri Mulyani.

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga menjadi sorotan terkait gaya hidup mewah anak dan terungkap miliki harta hingga mencapai Rp56 miliar.

Baca Juga: Simak Daftar Harga BBM Pertamina diseluruh SPBU Se-Indoneisa Khusus Februari 2023 Cek Harga Selengkapnya

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Saya sudah intruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta saudara RAT," ungkap Sri Mulyani. 

Menurutnya, Kemenkeu sudah melakukan pemeriksaan kepada Rafael pada 23 Februari lalu.

Penncopot Rafael dari jabatan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Baca Juga: Muhayati dan Lilik Suryani Menangi Program Umroh Satu Pesawat dari BTPN Syariah

Pencopotan didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Meskipun telah dicopot dari jabatannya, Rafael masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak terhadap David, putra petinggi GP Ansor harus dituntaskan melalui proses hukum.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Pagi ini, Jumat 24 Februari 2023 Emas Turun Cek Selengkapnya

Mahfud menegaskan tidak ada kata damai terkait hukum pidana seperti kasus penganiayaan brutal yang menimpa David tersebut. 

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. 

Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. 

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," cuit Mahfud melalui akun twitter pribadinya, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Pertumbuhan Laba Diiringi Penguatan Pencadangan, BRI Terapkan Manajemen Risiko Yang Prudent

Selain itu, secara hukum administrasi, Mahfud menyataka ayah Mario juga harus turut diperiksa.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa bermula setelah perempuan berinisial AG, yang diduga mantan pacar korban mengadu kepada Mario. 

Baca Juga: Update Daftar Harga TBS Sawit Sumatera Utara (Sumut) Periode 22-28 Februari 2023 Cek Rincian Selengkapnya

Aduan tersebut disampaikan AG kepada Mario beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan.

Mario sempat berkomunikasi dengan David sebelum akhirnya berujung pada aksi penganiayaan. 

Akibat aksi penganiayaan, korban mengalami koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.***

 

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x