"Punya bintang atau punya jenderal? Jawaban saudara di BAP saudara, 'Yang saya ketahui bahwa sabu tersebut barang punya jenderal.
Karena saat itu saudara Kasranto sendiri memberitahukan kepada saya.
Akan tetapi tidak dijelaskan siapa jenderal tersebut,'. Jadi yang benar yang mana? Jenderal atau bintang?" tanya JPU.
"Jenderal," jawab Ahmad.
Jaksa kembali menegaskan bahwa Kasranto kala itu mengatakan jenderal, bukan bintang.
Ahmad pun membenarkan penegasan jaksa tersebut.
Ia juga menjelaskan memperoleh hampir 300 gram dari Kasranto.
Jumlah tersebut diambil secara bertahap, yakni 200 gram dan 100 gram.
Ahmad menambahkan, Kasranto awalnya menyerahkan 200 gram sabu kepada Ahmad.