Update Kasus Teddy Minahasa, Saksi: Sabu Itu Punya Jenderal

- 15 Februari 2023, 23:53 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan/

"Punya bintang atau punya jenderal? Jawaban saudara di BAP saudara, 'Yang saya ketahui bahwa sabu tersebut barang punya jenderal. 

Karena saat itu saudara Kasranto sendiri memberitahukan kepada saya. 

Akan tetapi tidak dijelaskan siapa jenderal tersebut,'. Jadi yang benar yang mana? Jenderal atau bintang?" tanya JPU.

"Jenderal," jawab Ahmad.

Jaksa kembali menegaskan bahwa Kasranto kala itu mengatakan jenderal, bukan bintang.

Baca Juga: VONIS Hakim vs Tuntutan Jaksa Kasus Kematian Brigadir J, Richard Eliezer Lebih Ringan, Terdakwa Lain Berat

Ahmad pun membenarkan penegasan jaksa tersebut.

Ia juga menjelaskan memperoleh hampir 300 gram dari Kasranto. 

Jumlah tersebut diambil secara bertahap, yakni 200 gram dan 100 gram. 

Ahmad menambahkan, Kasranto awalnya menyerahkan 200 gram sabu kepada Ahmad. 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x