Update Kasus Teddy Minahasa, Saksi: Sabu Itu Punya Jenderal

- 15 Februari 2023, 23:53 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan/

KALBAR TERKINI - Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Ahmad Darmawan alias Ambon dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu 15 Februari 2023, dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias Anita.

Menurut kesaksian Ahmad, Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto memintanya untuk mencarikan konsumen untuk menjual narkotika jenis sabu terkait kasus Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: HANYA Divonis Hakim 1,6 Tahun, Berikut Hal-Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer dalam Kasus Brigadir J

"Waktu itu saya pernah nanya, Ini bagus enggak, komandan?

Dia bilang Baguslah, punya bintang, gitu doang. 

Saya enggak tanya lebih dalam lagi. 

Cuma gitu doang," ungkap Ahmad.

Kemudian pada saat persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Ahmad terkait keterangannya yang menyebut sabu itu punya 'bintang'. 

Sebab, keterangannya kepada majelis hakim berbeda dengan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Sambo Vonis Mati, Putri 20 Tahun. Hakim: Tidak Ada Pelecehan, Sikap Yosua yang Bikin Putri Sakit Hati

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x