KALBAR TERKINI - Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Ahmad Darmawan alias Ambon dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu 15 Februari 2023, dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias Anita.
Menurut kesaksian Ahmad, Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto memintanya untuk mencarikan konsumen untuk menjual narkotika jenis sabu terkait kasus Irjen Teddy Minahasa.
"Waktu itu saya pernah nanya, Ini bagus enggak, komandan?
Dia bilang Baguslah, punya bintang, gitu doang.
Saya enggak tanya lebih dalam lagi.
Cuma gitu doang," ungkap Ahmad.
Kemudian pada saat persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Ahmad terkait keterangannya yang menyebut sabu itu punya 'bintang'.
Sebab, keterangannya kepada majelis hakim berbeda dengan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).