Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Bermula dari Pengungkapan Kasus Jaringan Peredaran Narkoba

- 15 Oktober 2022, 00:31 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

KALBAR TERKINI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba.

Pengembangan kasus jaringan pengedar narkoa tersebut berlanjut hingga didapatkan informasi adanya seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.

Listyo melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy.

Ia mengatakan Teddy telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kapan BLT BBM Tahap 2 Cair?Cek Penerima Bansos Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.

Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Listyo juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba.

Kabar penangkapan itu pertama kali terungkap dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," ungkap Sahroni. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkap total empat aparat kepolisian yang disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang diduga ikut menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Hasil FP1,FP2 dan Jadwal Lengkap MotoGP Australia 2022. Berikut Klasemen Sebelum Race

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan total penangkapan lima personel Polri dari berbagai kepangkatan itu bermula dari penangkapan tiga warga sipil.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan didapati total lima anggota Polri yang terlibat, satu di antaranya Irjen Teddy Minahasa.

Total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 11 orang, lima di antaranya polisi aktif.

Kelima anggota Polri yang ditangkap masing-masing Irjen Teddy Minahasa, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x