"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua.
Tidak ada motif lain apalagi itu perselingkuhan," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berbeda denga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan yang tidak terima dipecat dari Polri.
Hendra mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Oktober lalu.
Hal tersebut disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hendra menjelaskan dirinya ditahan di tempat khusus (patsus) selama satu bulan penuh.
Selama waktu tersebut, Hendra mengaku sama sekali tak bertemu dengan keluarganya.
Hendra mengaku telah dibohongi oleh Sambo terkait kematian Yosua.
Menurutnya, Ia hanya menjalani perintah Sambo selama menangani kasus kematian Yosua.