Upadate Kasus Tambang Ilegal Kaltim: Pengakuan Polri Soal Pelaku Utama Hingga Massa Datangi dan Desak KPK

- 30 November 2022, 22:39 WIB
Polri nyatakan sudah menangkap pelaku utama tambang ilegal di Kaltim
Polri nyatakan sudah menangkap pelaku utama tambang ilegal di Kaltim /

KALBAR TERKINI - Bareskrim Polri menyatakan bahwa pelaku utama kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah ditangkap.

Namun pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci identitas pelaku yang ditangkap tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto memastikan pihakya sudah menemukan unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit, Rabu 30 November 2022.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong pada Kamis 1 Desember 2022.

Keluarganya akan diperiksa tersendiri di tempat yang berbeda dengan saksi dalam pemegang saham.

Ismail Bolong yang seharusnya diperiksa pada Selasa 29 November 2022 kemarin berhalangan hadir dan batal diperiksa karena mengaku sakit.

Menurut Pipit, dalam keterangannya kepada penyidik, Ismail mengaku tengah tertekan akibat pemberitaan di berbagai media yang menyeret namanya.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Brigadir Yushdar di Papua, Saksi: Suara Tembakan dari Arah yang Tidak Diketahui

Sementara itu, sekumpulan orang yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak agar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto diperiksa dalam kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"KPK harus turun tangan dengan segera memeriksa atau menangkap Komjen Agus Andrianto," kata Penanggung Jawab Aksi KSPM, Giefrans Mahendra, saat menyampaikan orasinya di atas mobil komando Rabu 30 November 2022.

Menurutnya, setoran uang tambang ilegal di sana sarat akan korupsi, sehingga peran KPK dibutuhkan.

Menurut KSPM, dalam mengusut kasus itu, Kapolri tidak bisa bergerak sendirian dan memerlukan kontribusi lembaga negara lain.

Baca Juga: Update Kasus Kalideres: Polisi Temukan Kemenyan dan Mantra untuk Ritual

Selain itu, mereka juga meminta agar Kapolri sigap dalam menindak anggotanya tersebut dan segera merealisasikan penangkapan Ismail Bolong.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto sebelumnya juga telah menyatakan bahwa KPK terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal tersebut.

Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD juga sempat mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," tegas Mahfud.***

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x