Korban Kecewa Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Divonis 7 Tahun. Istri Mas Bechi: Zalim!

- 17 November 2022, 23:46 WIB
Mas Bechi, Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Divonis 7 Tahun Penjara.
Mas Bechi, Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Divonis 7 Tahun Penjara. /

KALBAR TERKINI - Korban pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, mengaku kecewa dengan vonis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun kepada anak Kiai Jombang tersebut.

Hal tersebut dikatakan korban melalui satu di antara pendamping hukumnya yang juga Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah.

"Tuntutan sangat jauh dari JPU (jaksa penuntut umum).

Sangat jauh dari apa yang dituntutkan.

Itu sangat disayangkan sekali," ujar Ana usai sidang, Kamis 17 November 2022.

Dalam sidang vonis, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Bechi.

Majelis hakim menilai Bechi terbukti secara sah melanggar pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP UU 8 Tahun 1981.

Tak hanya itu, Bechi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya sejak beberapa bulan lalu.

Putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU seberat 16 tahun penjara. JPU juga menggunakan pasal yang berbeda yakni pasal 285 KUHP soal pemerkosaan.

Baca Juga: Apokaliptik, Sekte yang Disebut Sebabkan Kematian Satu Keluarga di Kalideres dan Tewaskan 900 Orang di Guyana

Ana mengatakan, sikap Bechi yang tidak kooperatif saat proses penyidikan ternyata tak cukup menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam putusan hukuman.

Menurut Ana, korban berharap Bechi bisa dihukum 16 tahun penjara dan dijerat pasal yang dituntut JPU.

Sementara itu, keluarga Mas Bechi, histeris usai mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Istri Mas Bechi, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah bahkan sampai meneriaki hakim.

"Zalim!," teriak Sunnah sesaat setelah hakim membacakan vonis untuk suaminya, di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.

Tangis Sunnah kemudian pecah.

Hal yang sama juga terlihat pada ibunda Bechi, Nyai Shofwatul Ummah.

"Lidahnya, lidahnya, lidahnya!," teriak ibunda Bechi sembari menunjuk-nunjuk hakim.

Selama persidangan Sunnah sudah terlihat gelisah.

Ia berkali-kali duduk dan berdiri dari bangku penonton sidang.

Baca Juga: Update Kasus Kalideres: Polisi Sebut Sebab Kematian Bukan karena Kelaparan dan Temuan Mobil Milik Korban

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x