PBNU vs Kemenag, Pro Kontra Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang Pasca Ditangkapnya Mas Bechi

- 9 Juli 2022, 14:33 WIB
Kericuhan terjadi saat proses penangkapan DPO pencabulan, Gus Bechi di salah satu Ponpes di Jombang.
Kericuhan terjadi saat proses penangkapan DPO pencabulan, Gus Bechi di salah satu Ponpes di Jombang. /YouTube/Merdeka/

KALBAR  TERKINI - Kementerian Agama memutuskan mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, mengingat pengusutan dugaan kasus kekerasan seksual begitu lama dan seolah dipersulit pihak sasaran.

Menurut Waryono, selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, keputusan mencabut izin operasional merupakan final yang dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum berat di dalam lembaga pendidikan di Jombang itu.

Ditambahkan juga, Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah sebagai langkah tegas membatasi ruang gerak lembaga itu.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono di Jakarta, dilansir dari Antara News.

Baca Juga: Profil Shivon Zilis, Perempuan Aktif di Organisasi Kecerdasan Buatan yang Lahirkan Anak Kembarnya Elon Musk

Lebih lanjut, Waryono menyebut keterlibatan Kemenag memang diperlukan karena pihak pesantren dinilai menghalang-halangi proses hukum.

Diketahui, satu di antara pengurus di Ponpes Shiddiqiyyah yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus kekerasan seksual dan perundungan pada santriwati.

Menanggapi keputusan Kemenag tersebut, PBNU meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendiskusikan lagi perihal pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, imbas kasus dugaan pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

PBNU menilai 9 kiai Majelis Masyayikh patut dilibatkan dalam menyelesaikan persoalan izin Ponpes milik ayah Mas Bechi itu.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x