KALBAR TERKINI - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Penyidik mencecar 22 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam terkait legalitas dari yayasan.
"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab.
Baca Juga: Profil Lengkap Pendiri ACT yang Kini Sudah Mendirikan Yayasan Amal Baru Lagi
Seperti itu sih (pertanyaannya)," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.
Kendati begitu, Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.
"Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).