Profil Lengkap Pendiri ACT yang Kini Sudah Mendirikan Yayasan Amal Baru Lagi

- 7 Juli 2022, 07:10 WIB
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu , 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan.
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu , 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KALBAR TERKINI - Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini didirikan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan pada 21 April 2005.

Yayasan yang didirikan oleh Ahyudin tersebut aktif melakukan kegiatan tanggap darurat, pengembangan masyarakat, dan lainnya.

Ahyudin merupakan pendiri ACT. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

Namun, Ahyudin diketahui sudah mengundurkan diri dari ACT sejak awal 2022 lalu.

Setelahnya, posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Ibnu Khajar.

Baca Juga: SIAPA Julianto Eka Putra? Sosok Viral yang Dihubungkan Dengan Kekerasan Seksual, Ini Profil dan Biodatanya

Dari berbagai sumber yang didapat, Ahyudin sendiri memilih mundur karena diterpa isu penyalahgunaan fasilitas lembaganya serta disinyalir menerima gaji yang terlalu besar.

Pada perkembangan ACT, Ahyudin menjadikannya sebagai lembaga kemanusiaan global pada tahun 2012.

Jangkauan program-programnya pun cukup luas.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x