PBNU vs Kemenag, Pro Kontra Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang Pasca Ditangkapnya Mas Bechi

- 9 Juli 2022, 14:33 WIB
Kericuhan terjadi saat proses penangkapan DPO pencabulan, Gus Bechi di salah satu Ponpes di Jombang.
Kericuhan terjadi saat proses penangkapan DPO pencabulan, Gus Bechi di salah satu Ponpes di Jombang. /YouTube/Merdeka/

Baca Juga: UPDATE Profil MSAT atau Mas Bechi, Anak Kiai Muhamad Mu’thi yang Sempat Jadi DPO Kasus Asusila pada Santriwati

Menurut Gus Fahrur, harus diperhatikan nasib ribuan santri dan santriwati yang tidak mengerti dan tidak tersangkut dengan kasus Mas Bechi.

Menurutnya, pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah menyangkut kepentingan umat.

Sesuai UU Pesantren sudah ada 9 orang kiai yang diangkat oleh Menag disebut 'Majelis Masyayikh' yang mempunyai tugas khusus.

Tugas Majelis Masyayikh menurut penjelas Gus Fahrur, sebagai berikut:

- Menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pesantren.

- Memberi pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum pesantren.

- Merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren.

- Merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pesantren.

- Melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah